Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran tentang pentingnya penguasaan teknologi informasi untuk kegiatan belajar mengajar. Inilah yang mendorong pemerintah terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di satuan pendidikan. Hal tersebut kita kenal dengan program digitalisasi sekolah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian system digital. Digitisasi (bahasa Inggris: digitizing) merupakan sebuah terminologi untuk menjelaskan proses alih media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk digital.
Dengan digitalisasi sekolah, Guru dan siswa makin mudah mengakses bahan ajar, membuat materi bahan ajar digital, membuat tes ujian harian secara bersama-sama, baik di luar jaringan atau offline maupun dalam jaringan atau online. Era revolusi industri 4.0 dunia pendidikan juga perlu beradaptasi dengan melakukan digitalisasi sekolah.
Program Sekolah Penggerak (PSP) juga diberikan intervensi untuk mempercepat digitalisasi sekolah. SD Negeri 05 Benua Kayong merupakan Sekolah Penggerak Angkatan 1 yang mendapatkan bantuan alat digital dari dana APBN tahun 2021. Bantuan ini sangat diperlukan oleh sekolah terutama dalam pembelajaran dan melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Download Laporan Digitalisasi Sekolah (word)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar