Kamis, 03 Desember 2015

TES AKADEMIK CALON KEPALA SEKOLAH


Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 28 Tahun 2010 mulai diberlakukan diseluruh wilayah Indonesia pada tahun 2013. Permen ini mengatur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi sistem penyiapan kepala sekolah/madrasah, Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PKB) Kepala Sekolah, dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah.

Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) yang dilaksanakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) terdiri dari proses rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.

Proses rekrutmen terdiri dari seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh guru potensial yang memenuhi syarat administratif sebagai calon kepala sekolah/madrasah. Tahapan berikutnya adalah seleksi akademik.

Seleksi akademik tahun 2015 oleh LPPKS dilakukan melalui Penilaian Proses Kepemimpinan (PPK) yaitu suatu proses pengumpulan informasi yang berkaitan dengan kemampuan, kekuatan atau daya kepemimpinan yang dimiliki oleh calon kepala sekolah/madrasah yang memungkinkan untuk dikembangkan.

Penilaian potensi kepemimpinan dilakukan dengan menilai kemampuan calon dalam menganalisis dan mengambil keputusan secara tepat terhadap suatu situasi, kasus dan kondisi bermasalah. Faktor lain yang juga dinilai, yaitu kemampuan calon untuk mencari alternatif solusi dan merencanakan tindakan yang tepat dalam mengatasi situasi, kasus, dan kondisi bermasalah.

Instrumen yang digunakan berupa skenario situasional, skenario kasus, dan skenario kondisi yang diangkat dari permasalahan nyata di sekolah. Setiap skenario dilengkapi lembar respon. Skenario dikembangkan berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan dan dilengkapi dengan rubrik yang berfungsi untuk menilai kualitas respin yang diberikan oleh calon kepala sekolah.

Penilaian potensi kepemimpinan dilakukan secara deskriftif-kualitatif untuk membandingkan kualitas rencana tindakan kepemimpinan calom kepala sekolah dengan rencana tindakan patokan yang ada di rubrik.




Demikian pembahasan seputar seleksi akademik calon kepala sekolah tahun 2015 semoga bermanfaat. In shaa Allah tulisan berikutnya tentang embaran soal yang kami terima pada saat seleksi calon kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar