Minggu, 31 Oktober 2010

PERAN SERTA MASYARAKAT


Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Dukungan orang tua dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan proses pendidikan. Peran serta tersebut dapat diklasifikasikan menjadi 7 tingkatan, yang dimulai dari tingkat terendah ke tingkat yang lebih tinggi. Tingkat tersebut terinci sebagai berikut:

1. Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum. Masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah dengan memasukkan anak ke sekolah.

2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM jenis ini, masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang dan/atau tenaga.

3. Peran serta secara pasif. Artinya, menyetujui dan menerima apa yang diputuskan oleh pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar oran tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan tersebut dengan mematuhinya.

4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tetang maslah pembelajaran yang dialami anaknya.

5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi banding, kegiatan pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.

6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan yang didelegasikan/dilimpahkan. Misalnya, sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyeluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat juga berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah siap menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.

7. Peran serta dalam mengambil keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan (baik akademis maupun non akademis) dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam rencana pengembangan sekolah.

(sumber: Peran Serta Masyarakat oleh Widyaiswara LPMP Kal-Bar)


MY OPINI

Tidak dapat dipungkiri bahwa peran serta orang tua/masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat dibutuhkan. Tetapi selama ini peran serta masyarakat yang diminta pihak sekolah masih terbatas pada soal dana: uang gedung, uang bangku, membangun mushola, lokal, laboratorium, dsb.

Ketika peran serta ini dilaksanakan, dibeberapa sekolah saya merasa ketidakadilan berlaku pada siswa miskin. Pengalaman pribadi, "surat miskin" yang ditunjukkan siswa sebagai permohonan untuk diberi keringan iuran komite/uang gedung, tidak ditanggapi pihak sekolah dengan baik. Bagi sekolah semua siswa apapun keadaan ekonominya harus membayar iuran komite/uang gedung tsb dengan jumlah yang sama. Keadaan ini membuat sekolah menjadi lingkungan yang tidak kondusif bagi orang miskin.

Beberapa pelajar yang saya kenal, tidak melanjutkan sekolah ke tingkat SMA karena khawatir tidak bisa membayar uang masuk, untuk sekolah negeri saja di Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat tahun 2010 jumlahnya berkisar antara 1,5 - 2 juta rupiah. Sedangkan beberapa pelajar yang lain bisa melanjutkan karena bantuan dari yayasan.

Marah dan kesal pada pihak sekolah tsb saya rasakan. Apalagi jika teringat anak didik saya yang harus putus sekolah tsb. Sedih dan tidak tega rasanya, seakan kita merenggut kesempatan mereka untuk merasakan indahnya duduk/pengalaman di bangku SMA.


SOLUSI

Tidak bisa dinampikan bahwa di dunia ini ada si miskin dan si kaya, dan apapun status sosial dan ekonominya, mereka berhak mendapat pendidikan yang layak, terlebih bagi siswa miskin agar bisa memperbaiki taraf hidupnya. Bagi siswa miskin, jika sekolah negeri saja mahal kemana lagi mereka harus bersekolah??????

Jika memang sekolah negeri sangat membutuhkan partisipasi orang tua/masyarakat dalam membangun fisik sekolah maka bisa dilakukan dengan "subsidi silang". Caranya:

1. Jika ada siswa yang mengajukan permohonan keringan iuran komite dengan membawa "surat miskin" hendaknya pihak sekolah menanggapi dengan serius.

2. Berdasarkan "surat miskin" tsb, sekolah mengutus guru/ pihak komite untuk mengecek langsung ke lapangan/rumah siswa tsb, memastikan kondisi ekonominya.

3. Jika pantas dibantu, maka pihak sekolah/komite mencarikan donatur dari wali murid yang kondisi ekonominya tergolong mampu/kaya.

4. Untuk satu siswa miskin, bisa dibantu oleh lebih dari satu donatur tergantung kesediaan para donatur tsb, yang penting siswa miskin tsb bisa bebas dari iuran gedung yang telah ditetapkan dalam rapat komite sebelumnya.

5. Siswa miskin yang telah dibantu diminta untuk mencapai prestasi terbaik sehingga pihak sekolah memberikan lagi imbalan mungkin dengan membebaskannya dari iuran komite bulanan, dsb.



Jadikanlah sekolah tempat yang kondusif bagi orang miskin,,,
Sehingga semua anak Indonesia bisa...
Menggantungkan cita-citanya setinggi bintang di langit



Buat anak didik ku
yang harus putus sekolah
maafkan jika belum bisa membantu lebih banyak
semoga Tuhan menggantinya dengan yang lebih baik.

Buat anak-anak asuh P2AF
yang harus bersekolah dalam kekurangan
tetaplah smangat dan bersabar
dekatkan diri kepada Tuhan
Semoga Ia memberikan buah manis dari perjuangan ini




1 komentar:

  1. memang,untuk meningkatkan mutu pendidikan,peran serta semua pihak pasti diperlukan,kita jangan mengandalkan saja pemerintah..

    BalasHapus