Senin, 30 Oktober 2023

Peran Kepala Sekolah, Guru dan Komite Pembelajaran di Sekolah Penggerak

 

Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru SDN 05 Benua Kayong


Peran Guru
Guru di Sekolah Penggerak mewujudkan pembelajaran yang berpusat pada murid dengan menerapkan merdeka belajar;
  • Secara mandiri mengembangkan kompetensi diri melalui refleksi.
  • Merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid.
  • Aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak

Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah di Sekolah Penggerak mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berpusat pada murid dan menerapkan nilai-nilai kebhinekaan, inklusi dan ramah anak merdeka belajar;
  • Mengembangkan kompetensi diri dan guru-gurunya
  • Mengelola pengembangan kurikulum yang holistik dan sesuai tahapan perkembangan murid dan secara berkelanjutan
  • Mengembangkan sekolah dengan memaksimalkan sumber daya sekolah serta membangun jejaring dan menggerakkan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Peran Komite Pembelajaran
Komite Pembelajaran adalah sebuah tim di tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru-guru yang dipilih oleh kepala sekolah.
Peran Komite Pembelajaran adalah:
  • Menyelenggarakan in-house training (IHT) terkait pembelajaran dengan paradigma baru untuk guru-guru di sekolahnya
  • Menganalisis kebutuhan belajar guru dan menggerakkan Komunitas Belajar di sekolahnya
  • Memfasilitasi pertemuan rutin setiap minggi maupun setiap bulan untuk proses perencanaan pembelajaran bagi guru. 


Materi di sampaikan pada kegiatan Penguatan Komite Pembelajaran pada Sekolah Penggerak Dalam Rangka Pelaksanaan Pendampingan Pembelajaran di Kabupaten Ketapang.

Minggu-Selasa, 29-31 Oktober 2023 di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar